Minggu, 11 Juli 2021

Karakteristik Peserta Didik

 

Nama : Redo Saputra 

Nim : 11901242

Kelas : Pai 4 E

Karakteristik merupakan suatu gaya hidup seseorang maupun nilai yang berkembang secara teratur setiap hari yang mengacu kepada tingkah laku yang mengarah pada kepribadian yang lebih konsisten dan mudah dipahami. Dimana karakteristik dapat diartikan sebagai ciri yang lebih ditonjolkan dalam berbagai aspek tingkah laku ( Daryanto & Rachmawati, 2015: 15)

Peserta didik merupakan orang yang mendapatkan pengaruh dari berbagai kelompok yang sedang melaksanakan pendidikan. Peserta didik merupakan unsur yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Karena peserta didik dijadikan sebagai titik persoalan dalam berbagai aktifitas kegiatan belajar mengajar. Dalam aspek psikologis, peserta didik merupakan titik penentu dalam proses pertumbuhan dan perkembangan baik dalam artian bentuk fisik maupun psikis. Namun, peserta didik juga berhak mendapatkan bimbingan yang terarah dan konsisten dalam menentukan kemampuan yang sebenarnya. Peserta didik disebut sebagai insan yang menarik. Karena memiliki fisik dan psikis yang unik. Berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik masih memerlukan perkembangan guna mencapai kebutuhan untuk perkembangan yang sangat optimal.

Menurut Reigeluth (1993) seorang ilmuan pembelajaran yang menetapkan bahwa kedudukan karakteristik peserta didik merupakan komponen terpenting dalam pengembangan pengelolaan strategi pembelajaran. Dalam hal ini, proses pembelajaran yang didalamnya terdapat dimensi, metode, dan strategi yang telah dikembangkan dalam pembelajaran. Sehingga menganalisis karakteristik peserta didik merupakan suatu langkah awal yang harus dikembangkan. Strategi dan model dikembangkan dengan tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan optimal. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpandangan kepada karakteristik peserta didik.

Karakteristik peserta didik dapat didefinisikan sebagai aspek maupun kualitas seorang peserta didik. Berbagai aspek yang yang ada dalam diri peserta didik dapat dikaitkan dengan penataan pembelajaran. Sehingga karakteristik peserta didik dapat mempengaruhi pemilihan strategi pembelajaran. Sesungguhnya, karakteristik pada peserta didik dididentifikasi dapat mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Kemampuan yang dimiliki oleh setiap peserta didik merupakan tonggak untuk memilih strategi pembelajaran yang cocok. Kemampuan peserta didik yang dijadikan sebagai kemampuan awal atau tonggak ini berperan untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran. Hal ini menyebabkan perubahan besar yang membantu memudahkan proses internal yang terjadi pada peserta didik pada saat meraka melakukan kegiatan belajar

Secara umum karakteristik peserta didik yang disebut sebagai karakter individu ini dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor usia, latar belakang, dan keturunan (gender). Faktor – faktor tersebut telah dibawa sejak peserta didik lahir. Tetapi faktor tersebut juga dipengaruhi oleh keadaan dari lingkungan sosial yang menjadi titik awal menentukan kualitas hidup. Teori pembelajaran dijadikan sebagai acuan pada saat pengoptimalan proses pembelajaran. Sehingga teori tersebut dapat dikatakan sebagai teori yang komprehensif. Memasuki tahun 1960, Ausabel mengemukakan bahwa dalam mengoptimalkan perolehan hasil belajar, pengorganisasian, dan mengungkapkan adanya pengetahuan baru yang bertujuan untuk menciptakan dan mempuat pengetahuan baru yang sangat bermakna bagi peserta didik. Hal – hal yang perlu dilakukan adalah dengan menghubungkan pengetahuan yang telah dimiliki oleh peserta didik. (Umamah, 2014:101)

Dalam perkembangannya, peserta didik juga memiliki suatu hambatan dalam proses pembelajaran. Sehingga banyak berbagai faktor yang mempengaruhi karakteristik peserta didik antara lain:

Dalam diri individu sendiri :

Sejak berada dalam kandungan, janin tumbuh dan berkembang seseuai dengan proses tahapannya. Jadi akan terdapat berbagai faktor yang mempengaruhinya, yakni:

Bakat

Setiap bakat yang dimiliki oleh peserta didik dapat tumbuh dengan sendirinya dan tergantung pada peserta didik itu sendiri mau atau tidak dalam mengembangkan potensi bakat yang dimiliki.

Sifat keturunan

Berdasarkan fakta yang dimiliki oleh manusia, maka besar kemungkinan bagi peserta didik untuk memiliki sifat yang berdasarkan garis keturunan yang dimiliki oleh orang tua mereka.

Dorongan dan instik

Dorongan dan instik yang dimiliki oleh peserta didik berasala dari batin mereka masing – masing. Sehingga dorongan disini merupakan ambisi dari peserta didik untuk terus maju dalam meningkatkan proses pembelajaran.

Luar dari Individu

Faktor selanjutnya yakni berdasarkan dengan keadaan lingkungan tempat tinggalnya yang dapat mempengaruhi karakteristik peserta didik antara lain :

Makanan

Makanan maupun minuman dapat mempengaruhi dan menghambat perkembangan peserta didik karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsui dapat menjadi gizi dan racun bagi kesehatan tubuh manusia.

Iklim

Iklim yang dimiliki oleh suatu negara juga dapat memperuhi karakteristik peserta didi. Karena bila iklim di sekitar mereka baik dan tidak buruk. Maka sedikit kemungkinan untuk menghambat perkemangan karakteristik peserta didik.

Ekonomi

Ekonomi yang yang dimiki oleh pserta didik juga mampu menghambat perkembangan karakteristik peserta didik. Karena semakin tinggi ataupun semakin rendah suatu ekonomi yang dimiliki maka akan besar pengaruhnya terhadap karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik.

Umum

Intelegensi

Kemampuan intelegensi ataupun intelektual yang dimiliki oleh peserta didik dapat mempengaruhi ke dalam proses pembelajaran peserta didik

Jenis kelamin

Jenis kelamin juga bisa disebut sebagai penghambat karakteristik peserta didik. Karena setiap laki – laki maupun wanita memilki perbedaan yang signifikan untuk diketahui oleh peserta didik

Karakteristik siswa merupakan salah satu variabal dari kondisi pengajaran. Variable ini didefinisikan sebagai aspek-aspek atau kualitas perseorangan siswa. Aspek-aspek ini bisa berupa bakat, minat, sikap, motivasi belajar, gaya belajar, kemampuan berpikir, dan kemampuan awal (hasil belajar) yang telah dimilikinya. Karakteristik siswa akan sangat mempengaruhi dalam pemilihan strategi pengelolaan, yang berkaitan dengan bagaimana menata pengajaran, agar sesuai dengan karakteristik perseorangan siswa (Uno, 2010:158).

Karakteristik siswa merupakan ciri atau sifat dan atribut yang melekat pada siswa yang menggambarkan kondisi siswa, misalnya kemampuan akademis yang telah dimiliki, gaya dan cara belajar serta kondisi sosial ekonomi (Pribadi, 2009:211).

Karakteristik siswa merupakan keseluruhan pola kelakuan dan kemampuan yang ada pada siswa sebagai hasil dari pembawaan dari lingkungan sosialnya sehingga menentukan pola aktivitas dalam meraih cita-citanya.

a. Aspek Psikologis Siswa

1. Inteligensi

Inteligensi adalah kecakapan yang terdiri dari tiga jenis yaitu kecakapan untuk menghadapi dan menyesuaikan ke dalam situasi yang baru dengan cepat dan efektif, mengetahui menggunakan konsep-konsep yang abstrak secara efektif, mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat. Inteligensi sangat besar pengaruhnya terhadap kemajuan belajar (Slameto, 2003:56).

2. Perhatian

Perhatian adalah keaktifan jiwa yang dipertinggi, jiwa itu pun semata-mata tertuju pada suatu objek atau sekumpulan objek. Untuk menjamin hasil belajar yang baik, maka siswa harus mempunyai perhatian terhadap bahan yang dipelajarinya, jika bahan belajar tidak menjadi perhatian siswa, maka timbullah kebosanan, sehingga ia tidak suka belajar (slameto, 2003:56).

3. Minat

GMinat adalah kecendrungan yang tepat untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Kegiatan yang diminati seseorang, diperhatikan secara terus menerus yang disertai dengan rasa senang. Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaranyang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya, karena tidak ada daya terik baginya. Jika terdapat seswa yang kurang berminat terhadap belajar, dapatlah diusahakan agar ia mempunyai minat yang lebih besar dengan cara menjelaskan hal-hal yang menarik dan menarik bagi kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan cita-cita serta kaitannya dengan bahan pelajaran yang dipelajari itu (Slameto, 2003:57).

4. Bakat

Bakat adalah kemampuan untuk belajar. Kemampuan itu akan baru terealisasikan menjadi kecakapan yang nyata sesudah belajar atau berlatih. Bakat itu sangat mempengaruhi belajar. Jika bahan pelajaran yang dipelajari siswa sesuai dengan bakatnya, maka hasil belajarnya lebih baik karena siswa labih senang belajar dan pastilah selanjutnya ia lebih giat lagi dalam belajarnya itu (Slameto, 2003:57-58).

5. Motif

Motif erat sekali hubungannya dengan tujuan yang akan dicapai. Di dalam menentukan tujuan itu dapat disadari atau tidak, akan tetapi untuk mencapai tujuan itu perlu berbuat, sedangkan yang menjadi penyebab berbuat adalah motif itu sendiri sebagai daya penggerak/pendorongnya.

Dalam belajar haruslah diperhatikan apa yang dapat mendorong siswa agar dapat belajar dengan baik atau padanya mempunyai motif untuk berbikir dan memutuskan perhatian, merencanakan, dan melaksanankan kegiatan yang berhubungan untuk menunjang pelajaran (Slameto, 2003:59).

6. Kematangan

Kematangan adalah suatu tingkat/fase dalam pertumbuhan seseorang, dimana alat-alat tubuhnya sudah siap untuk melaksanakan kecakapan baru. Kematangan belum bearti anak melaksanakan kegiatan secara terus menerus, untuk itu diperlukan latihan-latihan dan pelajaran. Deangan kata lain anak yang sudah siap belum dapat melaksanakan kecakapannya sebelum belajara (Slameto, 2003:59).

7. Kesiapan

Kesiapan adalah kesediaan untuk memberi respon atau bereaksi. Kesediaan itu timbul dari dalam diri seseorang dan juga berhubungan dengan kematangan , karena kematangan bearti kesiapan untuk melaksanakan kecakapan. Kesiapan ini perlu diperhatikan dalam proses belajar, karena jika siswa belajar dan padanya sudah ada kesiapan, maka hasil belajarnya akan lebih baik (Slameto, 2003:59).

b. Gaya Belajar

Gaya belajar merupakan sesuatu yang sangat penting dan sangat menentukan bagi siapapun dalam melaksanakan tugas belajarnya baik dirumah, di masyarakat, terutama di sekolah. Siapapun dapat belajar dengan lebih mudah, ketika ia menemukan gaya belajar yang cocok dengan dirinya sendiri.

Untuk itu secara ringkas kita akan menjelaskan beberapa tipe atau gaya belajar anak atau manusia pada umumnya adalam menimba ilmu sebagai alat pembentuk karakter dan kecerdasan terbaik bagi buah hati sebagaimana akan dipaparkan di bawah ini:

1. Auditori (learning by hearing)

Auditori adalah belajar dengan gaya mendengarkan guru yang mengajarkan suatu pelajaran. Ciri dari anak belajar dengan gaya belajar ini adalah anak sangat suka belajar melalui ceramah, diskusi, dan pembacaan pelajaran dengan jelas dan suara keras.

Gaya belajar auditori merupakan kecendrungan untuk mempelajari meteri pelajaran melalui indera pendengaran (Pribadi, 2009:211).

Gaya belajar auditori gaya belajar yang mengandalkan pada pendengaran untuk bisa memahami dan mengingatnya. Karakteristik model belajar seperti ini benar-benar menempatkan pendengaran sebagai alat utama menyerap informasi atau pengetahuan. Ada beberapa karakteristik yang khas bagi orang yang menyukai belajar ini, sebagai berikut:

Semua informasi hanya bisa diserap melalui pendengaran.

Memiliki kesulitan untuk menyerap informasi dalam bentuk tulisan secara langsung.

Memiliki kesulitan menulis atau membaca (Uno, 2010:181-182).

Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan untuk belajar, bisa menggunakan tape perekam sebagai alat bantu, dilakukan dengan wawancara atau terlihat dalam kelompok diskusi (Uno, 2010:182).

2. Visual (learning by seeing)

Visual adalah strategi belajar dengan menggunakan indera penglihatan atau melihat. Anak yang belajar dengan gaya belajar ini dapat belajar dengan baik dan tertib serta mengingat dengan baik jika proses pembelajaran itu dengan melihat gambar, peta, tabel, infokus, serta materi pelajaran secara langsung.

Gaya belajar visual merupakan kecendrungan untuk mempelajari pengetahuan dan keterampilan melalui indera penglihatan (Pribadi, 2009:211).

Gaya belajar seperti ini menjelaskan bahwa kita harus melihat dulu buktinya untuk kemudian bisa mempercayainya. Ada beberapa karakterisrik yang khas bagi orang-orang yang menyukai gaya belajar visual ini, sebagai berikut:

Kebutuhan melihat sesuatu (informasi/pelajaran) secara visual untuk mengetahuinya atau memahaminya.

Memiliki kepekaan yang kuat terhadap warna.

Memiliki cukup pemahaman yang cukup terhadap masalah artistic.

Memiliki kesulitan dalam berdialog secara langsung.

Terlalu reaktif terhadap suara.

Sulit mengikuti anjuran secara lisan.

Seringkali salah menginterprestasikan kata atau ucapan (Uno, 2010:181).

Untuk mengatasi ragam masalah di atas, salah satunya adalah menggunakan beragam bentuk grafis untuk menyampaikan informasi atau materi pelajaran. Perangkat grafis itu biasanya berupa film, slide, gambar ilustrasi, kartu bergambar (Uno, 2010:181).

3. Kinestetik (learning by doing)

Strategi belajar dengan melakukan (langsung berbuat) artinya dengan langsung melakukan atau setidaknya menggunakan gerakan saat belajar atau mengajarkan suatu meteri pelajaran. Anak sangat senang belajar dengan berusaha mengalami dan mencoba sendiri, serta mengoptimalkan semua indra, seperti indra pengihatan, pendengaran, dan peraba.

Gaya belajar kinestik merupakan kecendrungan melakukan proses belajar sambil melakukan aktifitas (Pribadi, 2009:211).

Dalam gaya belajar ini kita harus menyentuh sesuatu yang memberikan informasi tertentu agar kita bisa mengingatnya. Ada beberapa karakteristik model belajar seperti ini yang tak semua orang bisa melakukannya, sebagai berikut:

Menempatkan tangan seagai alat informasi utama agar kita bisa terus mengingatnya.

Hanya dengan memegang kita bisa menyarap informasinya tanpa harus membaca penjelasannya.Termasuk orang yang tidak bisa/tahan duduk terlalu lama untuk mendengarkanpelajaran.Merasa bisa belajar lebih baik apabila disertai dengan kegiatan fisik.Orang yang memiliki gaya belajar ini memiliki kemampuan mengkoordinasi sebuah tim dan kemampuan mengendalikan gerak tubuh (athletic ability) (Uno, 2010:182).

Untuk orang-orang yang memiliki karakteristik seperti di atas pendekatan belajar yang mungkinbisa dilakukan adalah belajar berdasarkan atau melalui pengalaman dengan menggunakan model tau peraga, bekerja dilaboratorium atau bermain sambil belajar (Uno, 2010:182).

Karakteristik peserta didik

Menurut Reigeluth (1993) mengungkapkan bahwa karakteristik peserta didik terbagi menjadi empat yakni antara lain :

Pengetahuan

Pengetahuan merupakan suatu intelektual yang dimiliki oleh peserta didik. Pengetahuan inilah yang disebut dengan intelegensi siswa yang harus tetap dipertahankan untuk kemampuan peserta didik.

Menurut Reigeluth (dalam Degeng, 1999) pengetahuan peserta didik diidentifikasi menjadi tujuh jenis yang termasuk kedalam kemampuan awal peserta didik. Kemampuan awal peserta didik ini antara lain:

Arbitrarily meaningfull knowledge (pengetahuan bermakna tak terorganisasi).

Pengetahuan ini merupakan tempat untuk mengaitkan suatu kemampuan menghafal. Hafalan dalam hal ini merupakan hafalan yang tidak terlalu penting. Namun masih memiliki makna penting bagi pengetahuan peserta didik. Sehingga hafalannya hanya untuk memudahkan retensi.

Analogic knowledge (pengetahuan analogis)

Pengetahuan seperti ini merupakan pengetahuan baru yang mengaitkan pengetahuan dengan kemampuan peserta didik maupun pengetahuan baru yang masih sama dan serupa serta berada di luar topik atau isi yang sedang dibacarakan.


Superordinate knowledge (pengetahuan tingkat yang lebih tinggi)

Pengetahuan tingkat yang lebih tinggi ini merupakan pengetahuan yang memiliki tingkat yang berada diatas analogic knowledge. Jadi dalam hal ini pengetahuan tingkat lebih tinggi dapat berfungsi sebagai tonggak atau kerangka bagi pengetahuan yang baru.

Coordinate knowledge (pengetahuan setingkat)

Pengetahuan setingkat ini merupakan pengetahuan yang berfungsi sebagai pengetahuan yang komparatif.

Subordinate knowledge (pengetahuan tingkat yang lebih rendah)

Pengetahuan tingkat yang lebih rendah ini merupakan pengetahuan yang berfungsi untuk menyatakan kebenaran pengetahuan baru yang sebenarnya. Sehingga dapat dibuktikan dengan memberikan contoh-contohnya.

Experiential knowlege (pengetahuan pengalaman)

Pengetahuan berdasarkan pengalaman ini memiliki fungsi dan tujuan yang sama dengan pengetahuan tingkat yang lebih rendah. Pada pengetahuan pengalaman ini juga mengkonkritkan atau memberikan fakta dengan menyediakan bukti contoh untuk pengetahuan baru.

Cognitive strategy (strategi kognitif)

Strategi kognitif yang dimaksud ialah suatu strategi yang menyediakan berbagai cara dalam mengolah pengetahuan baru. Sehingga akan ada pemikiran ataupun pengungkapan kembali terhadap pengetahuan yang telah tersimpan dalam memori ingatan

Gaya

Reigeluth mengidentifikasi gaya belajar peserta didik menjadi tiga tipe yakni gaya belajar visual, gaya belajar auditori, dan gaya belajar kinestetik. Gaya belajar pada peserta didik merupakan suatu tipe dengan tujuan untuk meningkatkan hasil belajar mereka. Sehingga peserta didik akan selalu menggali potensinya dengan cara gaya belajar mereka sendiri. Setiap peserta didik yang memiliki gaya belajar visual mereka akan belajar memahami dengan apa yang mereka lihat. Sedangkan peserta didik yang memiliki gaya belajar auditori lebih memahami pembelajaran dengan cara mendengar apa yang mereka dengar. Sementara gaya belajar kinestetik memahami dengan cara menggerakkan tubuhnya, entah itu sentuhan ataupun pada rabaan. Namun dalam kenyataannya setiap peserta didik pasti memiliki ketiga gaya belajar tersebut. Tetapi hanya salah satu yang mendominasi dalam gaya belajar mereka.

Sabtu, 03 Juli 2021

Kompetensi Profesional Guru

Nama : Redo Saputra 

Nim : 11901242 

Kelas : Pai 4 E

Makul : Magang 1 

Kompetensi Propesional Guru 

Kompetensin adalah  Seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas- tugas dibidang pekerjaan tertentu. Sedangkan James M. Coper  said that “A Professional is a person who possesses some specialized knowledge and skills, can weigh alternatives, and can select from among a number of potentially productives actions one that is particularly appropriate in a given situation” ( Sanjaya Wina. 2006: 142).

Kompetensi guru (teacher’s competency) adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Dengan demikian Guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.  Pada dasarnya terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Hakikat profesi guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan Walaupun pada kenyataannya masih terdapat hal-hal tersebut di luar bidang kependidikan.

    Tuntutan atas berbagai kompetensi ini mendorong guru untuk memperoleh informasi yang dapat memperkaya kemampuan agar tidak mengalami ketinggalan dalam kompetensi profesionalnya. Semua hal yang disebutkan diatas merupakan hal yang dapat menunjang terbentuknya kompetensi guru. Dengan kompetensi profesional tersebut, dapat diduga berpengaruh pada proses pengelolaan pendidikan sehingga mampu melahirkan keluaran pendidikan yang bermutu. Keluaran yang bermutu dapat dilihat pada hasil langsung pendidikan yang berupa nilai yang dicapai siswa dan dapat juga dilihat dari dampak pengiring, yakni dimasyarakat. Selain itu, salah satu unsur pembentuk kompetensi profesional guru adalah tingkat komitmennya terhadap profesi guru dan didukung oleh kemampuan menggunakan nalar.

     Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya  mendengarkan apa yang disampaikan oleh guru tanpa adanya keinginan untuk bertanya. Menurut Soedijarto, Guru yang memiliki kompetensi profesional perlu menguasai antara lain adalah sebagai berikut :  

(a) disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan pelajaran;

(b) bahan ajar yang diajarkan;

(c) pengetahuan tentang karakteristik siswa;

(d) pengetahuan tentang filsafat dan tujuan pendidikan;

(e) pengetahuan serta penguasaan metode dan model mengajar;

(f) penguasaan terhadap prinsip-prinsip teknologi pembelajaran;

(g) pengetahuan terhadap penilaian, dan mampu merencanakan, memimpin, guna kelancaran proses pendidikan;

(h)  kemampuan dasar dalam penelitian seperti class action research (SAR atau penelitian tindakan kelas).

Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional mengajar. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya. Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai berikut :

Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.

Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan yang diperlukannya.

Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.

Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya dengan yang akan diterimanya nanti.

Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.

Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya dan dikaitkan dengan kondisi realita kesehariannya.

Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas dalam lingkungan sekolah dan di lingkungan sosialnya.

Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut. Kemampuan penelitian dasar bagi guru.

Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi juga harus mampu bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar seperti yang telah diuraikan  diatas.

Bertitik tolak dari pendapat para ahli tersebut diatas, maka yang dimaksud “Kompetensi Profesionalisme Guru” adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidangnya sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru dengan hasil  yang baik dan mampu dipertanggungjawabkan pada publik, siswa, walimurid, pemerintah dan terutama pada dunia kerja.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992: 220) Menyatakan “Kompetencies are those taks, skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.

Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya, dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar, 2006 : 130).

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya. Menurut Suparlan (2008:93) menambahkan bahwa standar kompetensi guru dipilah ke dalam tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu pengelolaan pembelajaran, pengembangan profesi, dan penguasaan akademik.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

1) Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;

Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

      Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

2) Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

Kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

Kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.

Kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

3) Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut: 

Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.

 Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.

Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

4) Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Setiap subkompetensi tersebut memiliki indikator esensial sebagai berikut:

Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

Keempat kompetensi tersebut di atas bersifat holistik dan integratif dalam kinerja guru. Oleh karena itu, secara utuh sosok kompetensi guru meliputi (a) pengenalan peserta didik secara mendalam; (b) penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu (disciplinary content) maupun bahan ajar dalam kurikulum sekolah (c) penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi proses dan hasil belajar, serta tindak lanjut untuk perbaikan dan pengayaan; dan (d) pengembangan kepribadian dan profesionalitas secara berkelanjutan. Guru yang memiliki kompetensi akan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional (Ngainun Naim, 2009:60).

Sumber referensi 

Andriani Dwi Nila , "Kompetensi  Propesional Guru , Motivasi Belajar , Dan Gaya  Belajar Berpengaruh  Terhadap Pemahaman  Ekonomi Siswa Kelas XI IPS DI SMA NEGERI 1 GONDANG" jurnal ekonomi dan kewirausahaan . Vol.  2 . No . 1, Tahun 2014 .